JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPP PERMAHI) resmi melantik kepengurusan periode baru di bawah kepemimpinan Andi Maruli sebagai Ketua DPP PERMAHI. Pelantikan tersebut menjadi momentum baru bagi PERMAHI untuk memperkuat peran mahasiswa hukum dalam menjawab berbagai persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.
Mengusung semangat “PERMAHI Perubahan”, kepengurusan baru DPP PERMAHI membawa gagasan bahwa organisasi tidak cukup hanya hadir sebagai ruang kaderisasi mahasiswa hukum, tetapi harus mampu menjadi bagian dari proses perubahan yang nyata, responsif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“PERMAHI Perubahan” dimaknai sebagai semangat untuk membawa organisasi menjadi lebih progresif, adaptif, dan dekat dengan persoalan masyarakat. Perubahan tersebut tidak hanya berbicara mengenai perubahan struktur organisasi, tetapi juga perubahan cara berpikir, keberanian mengambil peran, serta konsistensi menghadirkan kerja-kerja nyata di bidang hukum dan sosial.
Salah satu perhatian penting dalam kepengurusan baru ini adalah penguatan isu perempuan dan anak. Hal tersebut tercermin melalui kehadiran Denanda Mulya Lingga, S.H. sebagai Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP PERMAHI.
Sebagai seorang sarjana hukum, Denanda menilai bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus ditempatkan sebagai bagian penting dari agenda penegakan hukum dan pembangunan keadilan sosial. Menurutnya, perempuan dan anak tidak boleh hanya menjadi objek dalam pembahasan kebijakan, tetapi harus mendapatkan ruang untuk didengar, dilindungi, diberdayakan, dan memperoleh akses yang setara terhadap keadilan.
“Bagi saya, PERMAHI Perubahan harus diterjemahkan menjadi kerja yang nyata. Khususnya dalam bidang perempuan dan anak, kita ingin mendorong agar persoalan kekerasan, diskriminasi, ketidakadilan, serta keterbatasan akses terhadap bantuan dan informasi hukum tidak hanya menjadi isu yang dibicarakan, tetapi menjadi persoalan yang kita respons melalui edukasi, advokasi, pendampingan, dan penguatan kapasitas masyarakat,” ujar Denanda Mulya Lingga, S.H., Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP PERMAHI.
Denanda juga menegaskan bahwa mahasiswa hukum memiliki posisi strategis untuk membangun kesadaran hukum sejak dini. Karena itu, bidang yang dipimpinnya diarahkan untuk memperluas edukasi dan literasi hukum bagi perempuan dan anak, mendorong ruang aman bagi korban, memperkuat jejaring dengan lembaga terkait, serta membangun gerakan mahasiswa hukum yang lebih sensitif terhadap persoalan keadilan gender dan perlindungan anak.
Menurut Denanda, kesejahteraan perempuan Indonesia tidak semata-mata berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut jaminan keamanan, akses terhadap pendidikan, kesempatan untuk berkembang, perlindungan hukum, kesetaraan kesempatan, serta keberanian perempuan untuk mengambil peran dalam ruang publik.
“Perempuan harus memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, bekerja, memimpin, dan menentukan masa depannya. Sementara anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman, mendapatkan pendidikan, perlindungan, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi. Negara memiliki tanggung jawab, tetapi masyarakat sipil dan mahasiswa hukum juga memiliki peran untuk memastikan agenda tersebut terus dikawal,” lanjut Denanda.
Melalui kepengurusan baru DPP PERMAHI, bidang perempuan dan anak diharapkan dapat menjadi salah satu ruang strategis untuk mempertemukan perspektif hukum, pendidikan, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Program kerja ke depan diarahkan tidak hanya pada kegiatan seremonial, tetapi pada kegiatan yang memiliki dampak langsung, antara lain melalui kampanye dan edukasi hukum, penyuluhan hukum bagi perempuan dan anak, penguatan literasi mengenai hak-hak perempuan dan anak, diskusi publik, kajian kebijakan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Bagi Denanda, kepemimpinan di bidang perempuan dan anak merupakan sebuah tanggung jawab untuk memastikan suara perempuan dan kepentingan terbaik bagi anak mendapatkan ruang yang lebih kuat dalam gerakan mahasiswa hukum.
“PERMAHI Perubahan bagi saya adalah keberanian untuk bergerak dari sekadar berbicara tentang hukum menjadi menghadirkan hukum yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Perubahan itu harus dimulai dari organisasi, dari kader-kadernya, dan kemudian diwujudkan melalui kerja nyata untuk perempuan, anak, dan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan,” tegasnya.
Dengan semangat tersebut, pelantikan DPP PERMAHI periode baru di bawah kepemimpinan Andi Maruli diharapkan menjadi titik awal penguatan organisasi sebagai wadah mahasiswa hukum yang kritis, progresif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
PERMAHI Perubahan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen untuk menjadikan ilmu hukum sebagai kekuatan untuk menciptakan perubahan dan memperluas akses terhadap keadilan.








