Bupati Didesak Segera Bereskan Sistem Manajemen PT.Bipolo Giding

DETIKINSIDE.COM,Maluku-Persoalan menahun yang menyelimuti PT Bipolo Giding kini memasuki babak baru. Bupati didesak tidak hanya melakukan perombakan superfisial, tetapi melakukan rekonstruksi sistemik terhadap manajemen dan fungsi pengawasan. Tuntutan ini muncul sebagai respons atas stagnasi perusahaan yang dinilai gagal menjadi motor penggerak ekonomi daerah akibat terjebak dalam pusaran kepentingan politik.

Keterpurukan PT Bipolo Giding tidak dapat dipisahkan dari lemahnya mekanisme checks and balances di internal perusahaan. Dewan Pengawas, yang secara konstitusional bertugas mengawal arah kebijakan direksi, dituding terjebak dalam formalitas administratif.

Kritik Poros Pemuda Satu (P21), menekankan bahwa Dewan Pengawas seharusnya tidak hanya hadir sebagai pelengkap struktur, tetapi sebagai benteng yang mampu melakukan intervensi terhadap kebijakan manajemen yang tidak efisien. Jika fungsi pengawasan ini tumpul, maka manajemen akan bergerak tanpa kompas, yang pada akhirnya hanya akan menguras fiskal daerah tanpa memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Subtansi paling fundamental dari gejolak ini adalah tuntutan untuk memutus rantai intervensi partai politik dalam posisi struktural kepemimpinan. Selama ini, terdapat persepsi kuat bahwa posisi strategis di BUMD sering kali dijadikan hadiah bagi para “penumpang gelap” politik atau titipan dari lingkaran elit partai pendukung.

“BUMD bukan suaka politik. Menempatkan figur berdasarkan afiliasi partai daripada kompetensi teknokratis adalah bentuk sabotase terhadap kesejahteraan rakyat. Bupati harus memutus rantai patronase ini jika ingin PT Bipolo Giding selamat dari kebangkrutan fungsi,” ungkap Mato Kordinator Poros Pemuda Satu (P21)

Praktik “titipan” ini adalah racun bagi profesionalisme. Ketika seorang pemimpin dipilih berdasarkan kedekatan partisan ketimbang kompetensi meritokratis, maka loyalitasnya tidak lagi tertuju pada kepentingan publik, melainkan pada aktor politik yang menitipkannya. Ini adalah bentuk sabotase terhadap logika ekonomi perusahaan yang seharusnya berorientasi pada profit dan layanan publik, bukan pada political return.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *