JAKARTA — Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga DPP Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI Indonesia) Noval Mubarok, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti dan menuntaskan dugaan kasus korupsi yang dikaitkan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.
Desakan tersebut disampaikan Noval Mubarok melalui keterangan tertulis pada Minggu (25/10/2026). Ia menilai KPK perlu memberikan perhatian serius terhadap dugaan perkara tersebut agar penanganannya berjalan transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Noval, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik ditangani secara serius. Ia meminta agar proses penelusuran dilakukan secara menyeluruh, termasuk memeriksa fakta dan bukti yang relevan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
JARI juga mendorong KPK menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka kepada masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Noval menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat publik apabila ditemukan bukti yang cukup mengenai dugaan pelanggaran hukum.
“Setiap dugaan korupsi harus ditangani secara serius dan transparan. Kami mendesak KPK untuk menelusuri fakta-fakta yang ada dan menindaklanjutinya sesuai hukum apabila ditemukan bukti yang cukup,” demikian inti desakan JARI.
Hal ini sesuai dgn program Asta cita Presiden Prabowo-Gibran, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
JARI berharap KPK dapat memberikan kepastian hukum atas dugaan perkara yang menjadi sorotan tersebut. Namun, setiap pihak tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.








