BACA Institut Soroti Skandal Rp1,9 Miliar: Dugaan Penyelewengan Dana KB Buru Selatan Coreng Integritas Pelayanan

DetikInside – BACA Institut secara resmi menyoroti integritas pengelolaan anggaran pada Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan. Lembaga ini mengangkat dugaan penyelewengan dana Program Keluarga Berencana (KB) sebesar Rp1,9 miliar yang mencuat sebagai skandal besar. Menurut Hasil Kajian mereka, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melumpuhkan efektivitas program penguatan sumber daya manusia di daerah tersebut.

Temuan BACA Institut: Anomali Manajerial dan Anggaran Tak Transparan

Berdasarkan analisis data yang dihimpun oleh BACA Institut, ditemukan minimnya transparansi dalam realisasi anggaran Program KB. Terdapat diskrepansi atau ketidaksinkronan yang signifikan antara pencairan dana dan hasil (output) kegiatan di lapangan.

BACA Institut mendorong agar fokus penyelidikan diarahkan pada oknum bendahara pengelola yang diduga memanipulasi alur birokrasi keuangan demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Ketiadaan penjelasan resmi dari pihak Dinas Kesehatan hingga saat ini dinilai oleh lembaga tersebut sebagai indikasi kuat adanya upaya menutup-nutupi informasi alokasi anggaran.

Analisis Pelanggaran Akuntabilitas Publik

BACA Institut menegaskan bahwa Program KB adalah mandat undang-undang untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Secara substansial, lembaga ini mengategorikan penyimpangan anggaran tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap:

Undang-Undang Tipikor: Adanya indikasi penyalahgunaan kewenangan yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain.

Tata Kelola Keuangan Daerah: Pelanggaran terhadap prinsip transparansi, efektivitas, dan efisiensi anggaran negara.

“Ini bukan sekadar kekhilafan administratif. Ketika dana miliaran rupiah tidak dapat dipertanggungjawabkan rinciannya, maka indikasi tindak pidana korupsi menjadi sangat nyata,” tegas Kordinator BACA Institut Sitoli Mony saat memaparkan hasil pemantauan kasus tersebut.

Desakan BACA Institut kepada KPK dan BPK

Mengingat besarnya nilai kerugian dan dampak sosialnya, BACA Institut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi atau mengambil alih penanganan kasus jika ditemukan bukti permulaan yang mencukupi.

Selain itu, BACA Institut mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigatif guna mencari bukti kecurangan (fraud) yang dapat digunakan sebagai alat bukti sah di muka pengadilan.

Komitmen Penegakan Hukum

Sebagai bentuk pengawalan publik, BACA Institut menyatakan bahwa kasus di Buru Selatan ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat fungsi Inspektorat. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap oknum yang terlibat adalah satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik. Bagi BACA Institut, praktik korupsi di sektor kesehatan adalah pelanggaran serius yang harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *