FR2B Soroti Surat Resmi Pemkot Yang Diabaikan, KSP Abaikan Keselamatan Warga?

DETIKINSIDE | CILEGON – Sebuah Surat Resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Cilegon melalui Kelurahan Kebondalem ditujukan untuk PT Krakatau Sarana Properti beredar luas di beberapa Group Whatsapp warga Cilegon.

Surat tertanggal 5 Januari 2026 tersebut berisi permohonan pihak Pemerintah kepada PT KSP untuk dilakukannya Pengerukan Tandon yang ada didalam Lapangan Golf milik PT KSP.

Meski surat resmi pemkot Cilegon tersebut sudah lama dilayangkan kepada PT KSP, sampai berita ini diturunkan permohonan untuk dilakukan pengerukan tandon tersebut belum juga dilaksanakan hingga diduga menjadi pemicu utama meluapnya air didalam lapangan golf akibat tingginya sendimentasi didalam tandon.

Luapan air tersebut juga diduga menjadi penyebab robohnya pagar panel beton milik lapangan golf hingga membuat air dari dalam lapangan golf menyebar dan membanjiri ratusan pemukiman warga di wilayah Sumampir Timur, Pondok Golf Asri, Kubangkutu hingga terkirim jauh ke Perumahan Metro Cilegon pada tanggal 8 Maret 2026 kemarin.

Padahal dalam surat resmi pemkot Cilegon tersebut jelas tertulis harapan pemkot Cilegon dengan adanya pengerukan tandon dapat meninimalisir dampak banjir bagi warga yang disebabkan oleh meluapnya air dari dalam tandon tersebut.

Presidium Forum Restorasi Rakyat Banten (FR2B) Kota Cilegon Andrie Siswanto memandang tidak adanya aktifitas pengerukan tandon oleh PT KSP sesuai surat tersebut sama dengan pengabaian pihak KSP terhadap keselamatan warga.

“Itu jelas kelalaian, masa disurati dari Januari jelas tujuannya untuk keselamatan warga tapi sampe banjir dateng bahkan sampai hari ini ga ada eksekusi sama sekali” jelas Andrie.

Dengan adanya polemik ini, Andrie berharap Pemerintah Kota Cilegon dapat hadir ditengah-tengah dengan sikap yang lebih bijaksana dan memberikan solusi terbaik. Disamping untuk memberikan rasa simpati dan empati bagi para Korban Banjir, juga karena ada rekomendasi pemerintah yang justru diabaikan korporasi padahal dampaknya tidak bisa dianggap sepele.

“Pemerintah seharusnya melihat penderitaan warganya dan bisa bersikap lebih tegas lagi terlebih sudah ada surat resmi dari pemkot yang jelas-jelas diabaikan sampai merugikan ratusan warga”. Tutup Andrie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *