Ada Dugaan Pengaturan WTP BPK Dan Tidak Transparannya Besaran Temuan Kerugian Negara di Lampung

JAKARTA – Sehubungan dengan dilakukannya OTT Bupati Muara Enim, Edison yang dilakukan KPK dan Kortas Tipikor Polri. Salah satu yang menyita perhatian masyarakat adalah upaya gratifikasi kepada BPK untuk mengatur hasil Laporan Hasil Pemeriksaan BPK untuk menyusutkan jumlah uang yang bocor serta mengaburkan penyelewengan anggaran daerah.

Fenomena pengaturan status laporan keuangan yg dikeluarkan oleh BPK tentunya mengejutkan masyarakat. Pengaturan ini ditujukan pemda untuk mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini disoroti Oleh Koordinator Umum Jaringan Transparansi Indonesia, Muttaqin.

Ia menjelaskan bahwa “banyak fenomena jual beli antara pemerintah daerah dan BPK dalam memperoleh status WTP dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Hal ini bisanya dilakukan menutupi dan mengaburkan penyelewengan anggaran pemda yang dirasa janggal dan berpotensi tersandung masalah hukum”.

” Salah satu daerah yang kami pantau adalah Lampung, dimana disana adanya dugaan jual beli status LHP agar pemda dapat meminimalisir pertanggungjawaban anggaran daerah kepada publik, sedangkan hal ini menjadi masalah karena besarnya potensi penyelewengan anggaran daerah dapat ditutupi dengan mengatur status LHP BPK”. Tambahnya.

“Jaringan Transparansi Indonesia, mendapatkan informasi terkait praktik pengaturan LHP ini di Lampung. Dimana kami mendapat informasi seorang berinisial AF telah diamankan oleh KPK dan Kortas Tipikor Polri terkait permasalahan gratifikasi dalam pengaturan status LHP BPK di provinsi Lampung. Maka perlunya kita semua untuk mengawasi dugaan pengaturan WTP pada provinsi Lampung serta meminta KPK dan Kortas Tipikor Polri untuk segera melakukan transparansi dalam penanganan perkara ini dan jangan sampai masuk angin” Tutup Muttaqin.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *