PAN Tolak Ambang Batas Parlemen Diatas 4 Persen

DETIKINSIDE – Partai Amanat Nasional (PAN) keberatan dengan usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5% dalam RUU Pemilu.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan ambang batas 5% berpotensi menyebabkan semakin banyak suara sah nasional tidak dikonversi menjadi kursi DPR.

“Partai Amanat Nasional keberatan apabila parliamentary threshold-nya lebih dari 4%,” kata Yoga kepada wartawan di kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

“Karena prinsip dari Pemilu bahwa semakin besar nilai parliamentary threshold, maka akan menyebabkan jumlah suara sah nasional tidak bisa dikonversi menjadi kursi semakin besar,” lanjutnya.

Menurut Yoga, ambang batas parlemen sebesar 5% juga perlu mempertimbangkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Putusan tersebut menyatakan ketentuan ambang batas 4% tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk Pemilu DPR 2029 serta pemilu berikutnya setelah dilakukan perubahan sesuai persyaratan yang ditetapkan MK.

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116 menyatakan bahwa harus ada perubahan dari 4%. Nah, perubahan dari 4% itu juga harus mempertimbangkan persyaratan sesuai dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi,” katanya.

“Yaitu satu, tidak boleh ada suara sah nasional yang semakin banyak tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Kedua, mempertahankan nilai proporsionalitas. Ketiga, menjaga nilai representasi. Kempat, ada keadilan. Dan yang kelima, soal membangun penyederhanaan partai politik,” lanjutnya.

PAN, kata Yoga, telah menyampaikan keberatan tersebut saat Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah ketua umum partai politik belum lama ini.

Menurut Yoga, Prabowo akan menyerahkan besaran ambang batas parlemen kepada partai-partai koalisi, apakah ditetapkan 5% atau tetap 4%.

“Kita diskusi biasa saja. Kalau Pak Presiden itu apa pun keputusan dari koalisi, ya dia setuju saja asal untuk kepentingan sistem kepartaian yang adil, yang demokratis, dan baik buat masyarakat,” katanya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *