JARI Bersatu Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Faisal Amsir Tersangka Kasus Asusila

DETIKINSIDE | BANTEN — Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI Bersatu) mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polda Metro Jaya, untuk segera menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan tersangka Faisal Amsir.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Nasional JARI Bersatu, Tb Uuu Faisal Hamdan, dalam pernyataan video pada Jumat (3/4/2026). Dalam keterangannya, ia didampingi oleh sejumlah perwakilan dari Kiai dan Ustadz Nusantara.

“Kami meminta Polda Metro Jaya segera melakukan penahanan terhadap tersangka dan mempercepat pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,” ujar Uuy Faisal Hamdan.

Ia menegaskan bahwa kasus yang tengah berjalan merupakan murni tindak pidana dan tidak memiliki unsur ras maupun kedaerahan.

“Kasus ini murni delik pidana, tidak ada unsur membawa SARA, ras atau daerah,” tambahnya.

JARI Bersatu berharap proses hukum berjalan secara transparan dan profesional, serta memberikan keadilan bagi korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak Polda Metro Jaya terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *