Soroti Penyebab Banjir di Sumampir, JARI Cilegon Ultimatum PT KSP

DETIKINSIDE | CILEGON – Setelah melalui pengkajian yang medalam, Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Kota Cilegon menyampaikan telah menemukan beberapa dugaan kelalaian yang dilakukan oleh PT Krakatau Sarana Properti yang mengakibatkan terendamnya ratusan pemukiman warga di wilayah Sumampir Timur, Pondok Golf Asri, Kubangkutu hingga Perumahan Metro Cilegon tanggal 8 maret 2026.

Arip Kurniawan, Pengurus Kordinator JARI Cilegon menyampaikan bahwa banjir yang melanda 4 wilayah pemukiman warga tersebut tidaklah bisa dianggap hanya diakibatkan oleh Faktor Alam saja.

Pasalnya di waktu yang bersamaan dan dengan curah hujan yang sama justru wilayah yang sebelumnya sering terjadi banjir lebih parah seperti Ciwandan justru sudah mengalami kondisi yang lebih terkendali karena sudah dilakukan beberapa perbaikan di banyak jalur air yang menuju ke laut.

Sementara wilayah Sumampir Timur, Pondok Golf Asri dan Kubangkutu bukanlah wilayah yang sering terjadi banjir bahkan ketika hujan turun lebih deras dari kemarin.

Di samping itu, Arip juga menyoroti adanya surat resmi pemerintah Kota Cilegon yang diabaikan oleh PT KSP sejak bulan Januari 2026. Surat tersebut berisi permohonan Pemerintah Kota Cilegon kepada PT KSP untuk dilaksanakannya pengerukan tandon yang ada di dalam aset milik PT KSP.

“Padahal langkah pemerintah sudah benar, menyurati PT KSP untuk menghindari resiko meluapnya air yang bisa mengakibatkan terjadinya banjir bagi para warga. Tapi kenapa surat itu malah diabaikan sampai akhirnya air didalam meluap dan merobohkan pagar beton milik mereka sampai akhirnya air yang tumpah dari pagar beton yang roboh itu membanjiri ratusan rumah warga” Jelas Arip.

Jari Kota Cilegon menganggap ini adalah permasalahan serius yang tidak bisa dianggap sederhana, terlebih ada ratusan warga terdampak akibat PT KSP mengabaikan surat resmi dari Pemerintah Kota Cilegon tersebut.

Dengan adanya polemik tersebut, JARI Kota Cilegon menyampaikan Ultimatum kepada pihak PT KSP untuk segera membuka ruang dialog dengan warga terdampak yang diakibatkan oleh kelalaian PT KSP, dan jika dialog dengan warga terdampak tersebut tidak dilaksanakan maka JARI Cilegon akan membawa kejadian ini ke ranah hukum karena dianggap telah merugikan banyak pihak.

“Kami dari JARI Kota Cilegon menganggap ini bukan masalah yang sepele dan kami juga memberikan Ultimatum keras pada pihak KSP untuk secepatnya membuka ruang dialog dengan warga terdampak. Dan jika ultimatum ini tidak diindahkan maka kami akan mengadvokasi para warga terdampak untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum”. Tutup Arip

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *