Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PB HMI MPO Desak Penegakan Hukum Transparan

DETIKINSIDE | JAKARTA – Insiden penyiraman air keras terhadap seorang aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) kembali mengguncang ruang demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Peristiwa tersebut menuai kecaman dari berbagai kalangan, termasuk organisasi kemahasiswaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM Pengurus Besar HMI MPO, Syarifa Pua Djiwa, menyatakan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan brutal yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan kerja-kerja advokasi hak asasi manusia.

Menurutnya, serangan terhadap aktivis yang selama ini memperjuangkan keadilan tidak boleh dipandang sebagai peristiwa kriminal biasa. “Tindakan ini adalah bentuk teror terhadap para pembela HAM. Jika negara tidak segera bertindak tegas, maka ruang demokrasi akan semakin terancam oleh praktik intimidasi dan kekerasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin keamanan setiap warga negara, terlebih mereka yang bekerja membela korban pelanggaran HAM.

Dalam pernyataannya, Komisi Hukum dan HAM PB HMI MPO menyampaikan beberapa tuntutan tegas kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

  1. Mendesak Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah serius dalam memastikan perlindungan terhadap para pembela HAM serta melakukan pengawasan terhadap proses penanganan kasus ini.
  2. ⁠Meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut secara profesional, cepat, dan tanpa kompromi.
  3. Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap integritas penegakan hukum.
  4. ⁠Aparat penegak hukum harus mengungkap siapa pun pelaku dan aktor intelektual di balik serangan tersebut, tanpa pandang bulu dan tanpa tekanan politik.

Syarifa menilai, jika negara gagal mengungkap pelaku secara jelas, maka hal tersebut akan memperkuat anggapan bahwa kekerasan terhadap aktivis dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum yang serius.

“Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Negara tidak boleh diam, tidak boleh lamban, dan tidak boleh setengah hati. Kami menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan sehingga publik dapat melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.

Komisi Hukum dan HAM PB HMI MPO juga menyatakan solidaritas terhadap korban serta mendesak seluruh pihak untuk memastikan bahwa praktik kekerasan terhadap aktivis dan pembela HAM tidak lagi terjadi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *