Aksi di Depan KPK, IMM Jakarta Desak Penangkapan dan Proses Hukum terhadap Bupati KKT Ricky Jauwerissa

Jakarta – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Maluku Jakarta (IMM Jakarta) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat. Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pada PT Tanimbar Energi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020–2022.

Koordinator Aksi, Mato, mengatakan kehadiran IMM Jakarta di KPK merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Hari ini kami dari Ikatan Mahasiswa Maluku Jakarta (IMM Jakarta) mendatangi KPK. Tujuan kami adalah meminta kepada pimpinan KPK agar segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi PT Tanimbar Energi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020–2022. Kami meminta seluruh pihak yang diduga terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mato.

Ia juga meminta KPK untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Kami juga mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerissa terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, termasuk dugaan adanya proyek yang ditunjuk langsung dan pencairan anggaran yang tidak melalui mekanisme sebagaimana mestinya. Kami meminta seluruh dugaan tersebut diuji dan diproses sesuai ketentuan hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, orator aksi Daud menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan langkah awal IMM Jakarta dalam mengawal proses penegakan hukum.

“Ini adalah aksi perdana kami dan kami berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum perkara ini hingga tuntas. Kami meminta KPK bekerja secara profesional, transparan, dan apabila ditemukan bukti yang cukup terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Daud.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *