DETIKINSIDE.COM — Serikat Pekerja Transportasi Jakarta (SPTJ) mendorong agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menyasar pekerja, khususnya pekerja sektor transportasi. Hal tersebut disampaikan Pengurus SPTJ Riswan Karto dalam audiensi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Afriansyah Noor di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jumat (7/8).
Riswan mengatakan, program MBG penting untuk menunjang pemenuhan gizi pekerja yang memiliki aktivitas dan beban kerja tinggi. Menurutnya, asupan makanan bergizi dapat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kondisi fisik pekerja selama menjalankan tugas.
“MBG ini penting untuk menunjang gizi pekerja. Terutama pekerja transportasi yang memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat,” ujar Riswan dalam audiensi tersebut.
Ia menilai pemenuhan gizi pekerja tidak hanya berkaitan dengan kesejahteraan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan aspek keselamatan kerja. Pekerja transportasi, khususnya pramudi, membutuhkan kondisi fisik yang prima karena berhadapan langsung dengan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.
Menurut Riswan, kondisi fisik pekerja yang baik akan mendukung konsentrasi dan produktivitas dalam bekerja. Karena itu, pemenuhan kebutuhan gizi pekerja perlu menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja.
“Ini juga berkaitan dengan keselamatan. Pramudi membutuhkan kondisi tubuh yang prima dan konsentrasi yang baik karena mereka membawa dan melayani masyarakat,” katanya.
SPTJ berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pekerja sebagai salah satu kelompok penerima manfaat dalam pengembangan program MBG. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk perhatian terhadap kesejahteraan sekaligus perlindungan bagi pekerja.
Dorongan mengenai MBG bagi pekerja tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan SPTJ dalam audiensi dengan Wamenaker. Dalam pertemuan itu, SPTJ juga membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk struktur dan skala upah, kesenjangan pendapatan antaroperator TransJakarta, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta penguatan pengawasan ketenagakerjaan.








