JARI Bersatu Apresiasi Langkah Kejagung Tangani Dugaan Korupsi di BGN

BANTEN | DETIKINSIDE.COM – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) Bersatu mengapresiasi langkah aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, terkait penanganan kasus yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Koordinator Nasional JARI Bersatu, Tb. Uuy Faisal Hamdan, menilai langkah tersebut menjadi bukti bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

“Penangkapan ini merupakan sinyal bahwa penegakan aturan berjalan tanpa tebang pilih. Kami berharap langkah ini dapat mendorong BGN menjadi lembaga yang lebih bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat dalam upaya pemenuhan gizi masyarakat,” kata Uuy dalam keterangannya, Kamis (4/6).

Menurut Uuy, proses penegakan hukum yang sedang berlangsung juga harus menjadi momentum pembenahan internal di lingkungan BGN. Ia menyebut langkah “bersih-bersih” di tubuh lembaga tersebut penting untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Pembenahan ini diperlukan agar BGN ke depan semakin kredibel dan mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, program-program yang menjadi prioritas Presiden dapat berjalan secara maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

JARI Bersatu berharap proses hukum yang berjalan dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang baik di lingkungan BGN.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *